Sunday, 24 February 2013

TRAINING 7-8 MARCH-“FRAUD, STRATEGI ANTI FRAUD, INVESTIGASI DAN AUDIT FORENSIK”




 I.               LATAR BELAKANG
     Dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus penyimpangan operasional  di perusahaan, khususnya Fraud  yang dapat merugikan Perusahaan maka diperlukan peningkatan efektifitas pengendalian internal, sebagai upaya meminimalkan risiko Fraud dengan cara menerapkan strategi anti Fraud. Dalam  Setiap Organisasi/ Perusahaan perlu mengedepankan fungsi Investigator melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua praktik kecurangan (fraud). Investigator sebagai salah satu etalase Organisasi dalam penegakan hukum  harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesionalisme  dan mandiri menjadi garda terdepan dalam mengawal peraturan ketentuan maupun undang-undang.



Tanggal : 7 – 8 Maret
Tempat  : Hotel Santika Premier Jakarta




TRAINING OUTLINES
Hari-1
Hari-2

1.   LATAR BELAKANG:
·      Latar Belakang Penerapan Strategi Anti Fraud
·      Tujuan adanya Strategi Anti Fraud
·      Peran dan Tanggung jawab Manajemen Perusahaan dalam penerapan Strategi Anti Fraud

2.   PEMAHAMAN STRATEGI ANTI FRAUD DAN APLIKASINYA:
·      Organisasi dan Manajemen Anti Fraud
·      Konsep Pillar-1 Strategi Anti Fraud
·      Konsep Pillar-2 Strategi Anti Fraud
·      Konsep Pillar-3 Strategi Anti Fraud
·      Konsep Pillar-4 Strategi Anti Fraud

3.   MEKANISME PENERAPAN KOMPONEN UTAMA PENERAPAN STRATEGI ANTI FRAUD :
·      Proses Payung Kebijakan dalam penerapan Strategi Anti Fraud
·      Proses Kebijakan Alur Komunikasi Pengaduan
·      Proses Kebijakan Pengenalan Karyawan

4.   IDENTIFIKASI DAN PENETAPAN INDIKATOR UTAMA:
·       Mekanisme Penentuan “Red Flags”
·      Keselarasan Proses Manajemen Risiko terhadap Strategi Anti Fraud

5.   PENGERTIAN SERTA HUBUNGAN ANTARA FORENSIC ACCOUNTING DAN INVESTIGATIVE AUDITING :
·      Pemahaman Definisi, Cakupan, Tujuan Forensic Accounting dan Investigative
·       Proses Identifikasi dan Pengungkapan Kecurangan
·       Penghitungan Nilai Kerugian
·       Deterrence dan Prevention atas Tindakan Kecurangan serta upaya Penyidikan
6.   METHODOLOGY  DAN PROSEDUR  INVESTIGATIVE  (BAG I)
·       Penelaahan Informasi Awal/Proses penyelidikan (undercover)
·       Persiapan Administrasi Pemeriksaan Untuk Menentukan Pelaksanaan Investigasi
·       Penyusunan Program Ivestigasi
·       Pelaksanaan Investigasi dan Pengamanan TKP
·       Pelaksanaan Penyitaan
·       Pengumpulan Bukti-bukti
·       Analisis Bukti-bukti dan keterkaitan dengan terduga
7.   METHODOLOGY  DAN PROSEDUR  INVESTIGATIVE (BAG II)
·       Proses pengumpulan informasi dan keterangan saksi – saksi dan terduga
·       Pelaksanaan Gelar Perkara / Kasus
·       Pembuatan Berita acara/simpulan hasil investigasi
·       Penerapan pasal – pasal berlapis  dan regulasi yang dilanggar oleh terduga
·       Pengusulan  sanksi dan ancaman hukuman atas perbuatan kecurangan
·       Pelaporan Hasil Investigasi (Manajemen, Owner, Lembaga Penegak Hukum seperti Institusi Kepolisian )
8.   TEKNIK DAN PROSEDUR PENYITAAN BARANG BUKTI
·       Persiapan administrasi penyitaan
·       Pembuatan  Berita Acara  Penyitaan
·       Pengamanan/Penjagaan kualitas barang bukti


0 comments:

Post a Comment